Kamis, 26 Oktober 2017
Kamis, 26 Oktober 2017
- Oleh
Unknown
- Kategori
publikasi
PERTEMUAN PENGEMBANGAN USAHA PETERNAKAN KAMBING DI INDONESIA 24-25 Oktober 2017 di BBPTUHPT Baturraden
Purwokerto, Pertemuan
dibuka oleh Kepala Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan
Ternak Baturraden (Ir. Sugiono, MP) dan dihadiri oleh perwakilan Direktur
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, perguruan tinggi (Fakultas Peternakan
Universitas Padjajaran, Universitas Jenderal Soedirman dan UNU), Pengurus
HPDKI, Litbang, BPTU-HPT Pelaihari, Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan
kesehatan hewan (Provinsi Jawa Tengah, kabupaten Purworejo dan Banyumas),
Balitnak, Kelompok Ternak (Kaligesing dan Pegumas), pegawai BBPTUHPT
Baturraden.
Rumusan
yang dihasilkan sebagai sebagai berikut:
1. Kambing perah penghasil susu dan daging berfungsi
sebagai sumber protein sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
2. Pemerintah berkewajiban dalam pengembangan
usaha pembibitan dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjamin
ketersediaan bibit (Undang-undang No.41 Tahun 2014).
3. Dalam rangka pemenuhan swasembada protein
asal hewan dan kebutuhan bibit kambing nasional, diperlukan upaya pengembangan
usaha peternakan kambing di Indonesia.
4. Upaya pengembangan kambing dilakukan melalui
peningkatan populasi, optimalisasi produksi, penguatan kelembagaan, penguatan
sarana, regulasi dan deregulasi, penyediaan data serta dukungan anggaran dengan
melibatkan semua elemen baik peternak, pemerintah, BUMN dan swasta
5. Penetapan
galur, rumpun dan wilayah sumber bibit ternak perlu diikuti dengan pemantauan
populasi dan kualitas ternak di wilayah binaan sumber bibit sebagai salah satu
upaya mendukung pelestarian plasma nutfah
6. Meningkatnya
permintaan bibit kambing perah di masyarakat disebabkan oleh ketertarikan budidaya dan pembibitan, prospek
yang menjanjikan, harga bibit dan susu yang baik, nilai jual usaha yang bagus.
Berkenaan dengan hal tersebut diharapkan masyarakat memperoleh bibit yang
mudah, harga terjangkau dan berkualitas
7. BBPTUHPT Baturraden mendukung peningkatan
farming-breeding practice dan SDM bidang peternakan dengan memberikan
pelatihan, magang dan bimbingan teknis kambing perah.
8. Diperlukan peningkatan jumlah dan fungsi
pengawas bibit ternak di wilayah sumber bibit untuk memantau pengembangan bibit
ternak
9. Inseminasi Buatan (IB) kambing masih belum
memberikan hasil yang menggembirakan, perlu pengembangan teknologi yang mendukung
percepatan populasi kambing perah
10. Keberhasilan
proses produksi bibit kambing (GBP) bergantung atas keberhasilan budidaya (GFP).
Rantai produksi bibit berupa breeding,
feeding, manajemen (routine handling), desease control (sanitasi, preventif, kuratif), marketing, breeding seleksi harus dilakukan secara
optimal.
11. Hal-hal
yang menjadi perhatian dalam pengembangan industri kambing perah, antara lain data
belum tersedia, ketersediaan bibit sedikit dan belum merata, kualitas SDM
peternak relatif masih rendah, akses pemenuhan pakan ternak berkualitas
terbatas, perijinan relatif sulit didapat, ketersediaan tenaga kesehatan hewan
terbatas, akses permodalan masih
terbatas, pasar susu kambing belum sebesar susu sapi, kualitas susu kambing
yang tidak terstandar, kebijakan dan keberpihakan pemerintah belum terlihat.
12.Diperlukan
cluster industri peternakan kambing
perah yang berbasis efisiensi dan daya saing dimana peternak rakyat terlibat,
merasakan nilai tambah dan memiliki setiap lini usaha dalam industri.
13. Usulan
lokasi percontohan cluster antara
lain di Jawa Tengah (Banyumas), Jawa Timur (Lumajang), dan Jawa Barat (Bogor) .
14. Inventarisasi
seluruh plasma nutfah kambing perah di Indonesia baik yang sudah maupun belum
ditetapkan berdasarkan Kepmentan. Hasilnya digunakan untuk merevisi Kepmentan
yang sudah ditetapkan (pengecekan ulang ukuran-ukuran tubuh yang dijadikan
standar bibit untuk masing-masing galur, utamanya kambing PE, ras Kaligesing
dll).
15. Kontes
merupakan sarana memotivasi sekaligus memberikan penghargaan bagi pelaku
pembibitan untuk memunculkan bibit-bibit berkualitas.
16.Pembentukan
satuan tugas khusus yang menangani pembentukan/pengembangan industri kambing
perah yang terdiri HPDKI, perguruan tinggi, Litbang, dan pemerintah daerah.
17. Dibentuk
pilar pendukung pengembangan kambing perah yaitu: BBPTUHPT Baturraden, HPDKI
dan peternak (melalui asosiasi) dengan menerapkan close nucleus breeding scheme (untuk satu rumpun) atau open nucleus breeding scheme. BBPTUHPT
Baturraden menjadi pusat pengembangan kambing perah dengan didukung oleh HPDKI
termasuk dalam implementasi dan pendataan.
18. Asosiasi
(HPDKI) mendorong secara nyata pengembangan (pendistribusian) bibit unggul
sekaligus melakukan pendataan terhadap keturunan kambing-kambing yang telah
didistribusikan
-mirwanbudianto-
![]() |
![]() |

~ Publikasi Populer ~
-
Semakin meningkatnya keperluan akan protein hewani, menuntut dihasilkannya ternak bibit yang dapat menghasilkan produksi optimal. Dalam ...
-
Biosekuriti adalah suatu konsep yang merupakan bagian integral dari suksesnya sistem produksi peternakan unggas, khususnya petelur untuk ...
-
Sebuah catatan kecil dari Pertemuan Stakeholder Pembibitan Itik Nusantara Mitra BPTU KDI Pelaihari 2013 Minahasa Sulawesi Utara dan mengi...
